Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja LKPP, UKPBJ LKPP berstatus Permanen yang melekat pada Bagian Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara, Biro Umum dan Keuangan, Sekretariat Utama.

UKPBJ LKPP terdiri dari :
1. Kepala UKPBJ: Erlangga Aninditya, S.T., M.T
2. Kepala Subbagian Pengadaan : Lintong Janji Natogu Sinambela, S.E., M.M.
2. Kepala Subbagian Pengelolaan BMN dan LPSE : Angga Sanjaya Lingga, S.T
3. Kelompok Kerja Pemilihan yang terdiri dari :
    a. Anindita Widya Sismiati, S.E.,
    b. Rini Handriyani, S.T., M.T
    c. Eva Sari Dwi, S.E
4. Staf Pendukung   : Royal

Tautan Terkait
Galeri ULP