Keberadaan UKPBJ LKPP Diatur Dalam Peraturan Perundang-Undangan
Dasar Hukum Pembentukan Bagian Pengadaan dan Pengelolaan BMN (UKPBJ LKPP), yaitu:
Peraturan Presiden RI
Nomor : 16 Tahun 2018
Tanggal : 16 Maret 2018
Tentang : Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan LKPP
Nomor : 14 Tahun 2018
Tanggal : 8 Juni 2018
Tentang : Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)
Peraturan LKPP
Nomor : 11 Tahun 2019
Tanggal : 3 Oktober 2019
Tentang : Organisasi dan Tata Kerja LKPP
Melaksanakan pengadaan barang/jasa yang kredibel dan akuntabel - Membangun sumber daya manusia pengadaan yang berintegritas dan profesional - Mengembangkan sistem informasi ULP yang terintegrasi dan modern - Membangun organisasi pengadaan yang profesional dan mandiri